Diduga Korupsi Kasus CSRT, 2 Orang Mantan Pejabat Badan Informasi Geospasial Dipanggil KPK

- 10 Desember 2020, 12:30 WIB
Logo KPK.*
Logo KPK.* /ANTARA/Bernardy Ferdiansyah./

 


MANTRA SUKABUMI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis memanggil dua mantan pejabat Badan Informasi Geospasial (BIG) dalam penyidikan dugaan kasus korupsi.

Dalam Hal ini Kasus yang di alami yaitu pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada BIG bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Tahun 2015.

Dua mantan petinggi BIG, yaitu Deputi Bidang Informasi Geospasial Dasar (IGD) BIG 2014-2019 Dody Sukmayadi dan Sekretaris Utama (Sestama) BIG 2014-2019 Titiek Suparwati, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Antara news pada Kamis 10 Desember 2020.

Baca Juga: Tangani Masalah Habib Rizieq Presiden Jokowi Akan Lakukan Hal Ini Melalui Menkopolhukam

Baca Juga: Innalillaahi, Ustadz Yusuf Mansur Sampaikan Berita Mengejutkan Terkait Diri dan Anaknya

Baca Juga: Rayakan Hari Kopi Favorit di Kemeriahan 12.12 ShopeePay

"Hari ini, pemeriksaan saksi sebagai berikut Dody Sukmayadi, Deputi IGD BIG Tahun 2014-2019 dan Titiek Suparwati, Sestama BIG Tahun 2014-2019," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

KPK pada Selasa, 8 Desember 2020, telah menginformasikan sedang mengusut dugaan korupsi di BIG tersebut.

Namun, KPK saat ini belum bisa memberikan informasi lebih detil terkait proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah