Tangani Masalah Habib Rizieq Presiden Jokowi Akan Lakukan Hal Ini Melalui Menkopolhukam

- 10 Desember 2020, 12:00 WIB
Waduuh, Tangani Masalah Habib Rizieq Presiden Jokowi Akan Lakukan Hal Ini Melalui Menkopolhukam
Waduuh, Tangani Masalah Habib Rizieq Presiden Jokowi Akan Lakukan Hal Ini Melalui Menkopolhukam /Youtube



MANTRA SUKABUMI - Presiden Jokowi tangani masalah Habib Rizieq dengan melakukan langkah-langkah persuasif.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan sebuah langkah yang akan diambil pemerintah dalam rangka menangani Kasus Habib Rizieq Shihab.

Beberapa hari lalu dalam wawancaranya bersama Karni Ilyas, hal itu diungkapkan oleh Mahfud MD.

Baca Juga: Mahfud MD Minta Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2020 Digelar Secara Terbuka

Baca Juga: UE akan Perketat Sanksi atas Pengeboran Turki di Mediterania

Baca Juga: Rayakan Hari Kopi Favorit di Kemeriahan 12.12 ShopeePay

Mahfud menilai bahwa 'langkah persuasif' merupakan langkah paling tepat dan baik jika memperhitungkan situasi masyarakat sipil. Dalam hal ini, warga sipil tidak perlu takut kepada polisi atau TNI.

Selain itu, Mahfud MD juga menilai cara mengisi sumber daya manusia sesuai dengan kondisi politik di Indonesia, karena menggunakan sistem demokrasi.

Dalam hal ini, warga sipil tidak perlu takut kepada polisi atau TNI.

Selain itu, Mahfud MD juga menilai cara pengisian kembali SDM sesuai dengan kondisi politik di Indonesia, karena menggunakan sistem demokrasi.

Lebih lanjut Mahfud menjelaskan bahwa dalam negara demokrasi, tugas utama adalah melindungi dan melindungi hak asasi setiap warga negara.

Baca Juga: Mengejutkan, Hadiri Acara Ini Menhan Prabowo Subianto Dukung Vietnam dan Apresiasi Amerika Serikat

Baca Juga: Facebook Tuntut Jual Instagram dan WhatsApp , Pengacara Umum New York: Gunakan Dominasi dan Monopoli

Selain itu, pemerintah juga dapat menggunakan kekuasaan negara, tetapi tidak secara maksimal.

Karenanya, pemerintah kini dinilai kurang yakin dalam menangani kasus Habib Rizieq Shihab.

Jokowi juga dikabarkan telah menginstruksikan hak hukum setiap warga negara, termasuk dalam kasus Habib Rizieq Shihab.

Atas dasar itu, pemerintah kini menangani kasus HRS secara persuasif.

“Sampai di bandara orang boleh jemput, dan tidak ada perusakan. Yang terjadi adalah adanya kerusakan. Antar sampai pulang, jangan diganggu. Kalau perhitungan Google dengan drone, yang hadir 13.621 orang, bukan 3 juta orang,” jelas Mahfud MD seperti dilihat mantrasukabumi.com dari kanal Youtube Karni Ilyas Club pada Kamis, 10 Desember 2020.

Hingga saat ini, Pemerintah terus melakukan upaya konfirmasi dengan Habib Rizieq secara besar-besaran agar tercipta kondusifitas di masyarakat.

Baca Juga: UEA Klaim Vaksin Sinopharm Hanya Miliki Kemanjuran 86 Persen dalam Lawan COVID-19

Habib Rizieq Shihab (HRS) pekan depan akan dipanggil Polda Jabar (Jabar).

Di sisi lain, pemanggilan Habib Rizieq oleh Polda Jabar akan diperiksa terkait kasus massal di Megamendung, Bogor.

Kepala Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniagi mengatakan, pihaknya akan memanggil Habib Rizieq pekan depan.

Polda Jabar langsung melayangkan surat panggilan ke Habib Rizieq sesuai alamat yang ada.

Polda berharap Rizieq Shihab memenuhi panggilan sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan.

“Rencananya akan kita layangkan surat pada Senin pekan depan,” ucap Kombes Erdi dikutip dari PMJNews.

Seperti diketahui, keramaian itu terjadi di Megamendung, Bogor, saat Habib Rizieq berkunjung.**

Editor: Emis Suhendi

Sumber: YouTube Karni Ilyas Club


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah