Facebook Tuntut Jual Instagram dan WhatsApp , Pengacara Umum New York: Gunakan Dominasi dan Monopoli

- 10 Desember 2020, 10:50 WIB
Ilustrasi Social Media Facebook.
Ilustrasi Social Media Facebook. /Firmbee/Pixabay.xom / Firmbee


MANTRA SUKABUMI - Facebook adalah sebuah layanan jejaring sosial yang diluncurkan pada bulan Februari 2004 dan berkantor pusat di Menlo Park, California, Amerika Serikat.

Pengguna Facebook sudah melebihi angka satu miliar orang, Per September 2012 saja Facebook sudah memiliki lebih dari satu miliar pengguna aktif, serta lebih dari separuhnya adalah pengguna handphone.

Perusahaan yang lagi hits di kalangan anak muda ini dihadapi pada tuntutan Federal Trade Commission (Komisi Dagang Federal) serta hampir semua negara bagian AS yang meminta Facebook untuk menjual WhatsApp dan Instagram.

Baca Juga: Ini Deretan Artis yang Ikut Bertarung di Pilkada 2020

Baca Juga: UEA Klaim Vaksin Sinopharm Hanya Miliki Kemanjuran 86 Persen dalam Lawan COVID-19

Baca Juga: Rayakan Hari Kopi Favorit di Kemeriahan 12.12 ShopeePay

Facebook disebut menggunakan strategi 'buy or bury' (beli atau kubur), dalam upaya menghadapi persaingan dan perusahaan yang lebih kecil, dikutip dari Reuters, Kamis, 10 Desember 2020.

Berkas tuntutan tersebut diajukan pada Rabu, 9 Desember 2020 waktu setempat, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman antaranews pada Kamis, 10 Desember 2020.

Tuntutan untuk Facebook Inc menggarisbawahi akuisisi mereka terhadap Instagram dan WhatsApp.

• Instagram senilai 1 miliar dolar AS pada 2012
• WhatsApp 19 juta dolar pada 2014.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x