Waspada KPK Palsu, Menteri BUMN Erick Thohir Jadi Korban Surat Perintah Penyidikan Palsu

- 10 Desember 2020, 12:50 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir.
Menteri BUMN Erick Thohir. /Adv/BRI/

Menanggapi hal itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, 

"Tidak ada. Itu bukan surat KPK ya," kata Ali Fikri Plt juru bicara KPK, Kamis 10 Desember 2020, dikutip mantrasukabumi.com dari PMJNews pada Kamis, 10 Desember 2020.

Baca Juga: Subhanallaah, Positif Covid-19 Ustadz Yusuf Mansur Ucapkan Hamdalah dan Minta Doa bagi Orang Lain

Baca Juga: Mahfud MD Minta Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2020 Digelar Secara Terbuka

Sebelumnya KPK telah mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai oknum yang mengatasnamakan Direktur Penyelidikan KPK. Apalagi oknum tersebut meminta untuk menyetorkan sejumlah uang melalui rekening.

"Khususnya kepala daerah maupun pejabat daerah lainnya agar mewaspadai terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai Direktur Penyelidikan KPK, baik melalui telepon maupun WhatsApp yang meminta agar menyetorkan sejumlah uang pada rekening bank tertentu," jelas Ali dalam keterangannya.

Ali mengatakan, Direktur Penyelidikan KPK dalam bekerja selalui sesuai dengan standar opersional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan lembaga antirasuuah.

"Kami memastikan bahwa Direktur Penyelidikan KPK tidak pernah menghubungi pihak-pihak lain tersebut di luar kepentingan dinas," tandas Ali.**

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah