Masih Berkabung, Polda Metro Tetapkan Habib Rizieq Sebagai Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan

- 10 Desember 2020, 14:25 WIB
Masih Berkabung, Polda Metro Tetapkan Habib Rizieq Sebagai Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan
Masih Berkabung, Polda Metro Tetapkan Habib Rizieq Sebagai Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Dalam kegiatan itu dihadiri oleh simpatisan hingga ribuan yang menyebabkan kerumunan. Diduga telah terjadi tindakan pelanggaran protkol kesehatan di acara tersebut.

Polda Metro Jaya telah menaikkan status kerumunan di Pertamburan Jakarta Pusat ke tingkat penyidikan, setelah polisi memeriksa mulai dari sekuriti hingga Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Pihak kepolisian pun menemukan adanya tindak pelanggaran pidana usai melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunanan massa di acara tersebut.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah