Habib Rizieq Tersangka, Ferdinand Hutahaean: Dipanggil Selalu Mangkir, Begitu Jadi Tersangka, Protes

- 10 Desember 2020, 15:05 WIB
Habib Rizieq Tersangka, Ferdinand Hutahaean: Dipanggil Selalu Mangkir, Begitu Jadi Tersangka, Protes
Habib Rizieq Tersangka, Ferdinand Hutahaean: Dipanggil Selalu Mangkir, Begitu Jadi Tersangka, Protes /Maria Rosari/Antara./

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan langsung hal tersebut di Mapolda Metro Jaya, pada Kamis, 10 Desember 2020.

"Dari hasil gelar perkara menyimpulkan ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Yang pertama sebagai penyelenggara saudara MRS sebagai tersangka," kata Kombes Pol Yusri Yunus, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Kamis 10 Desember 2020.

Baca Juga: Waduuh, Habib Rizieq Shihab dan 5 Panitia Acara, Ditetapkan Tersangka oleh Polda Metro Jaya

Baca Juga: Menakjubkan, Batu Ginjal Hancur dengan 5 Cara Ampuh Ini Tanpa Operasi, Penderita Harus Coba!

Seperti diketahui oleh publik sebelumnya, Rizieq Shihab menikahkan putrinya, yang mana saat itu acara bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di markas DPP FPI, di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.

Acara peringatan Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab itu berlangsung pada Sabtu, 14 November 2020.

Kegiatan itu dihadiri oleh simpatisan hingga ribuan yang menyebabkan kerumunan. Diduga telah terjadi tindakan pelanggaran protokol kesehatan di acara tersebut.

Polda Metro Jaya telah menaikkan status kerumunan di Pertamburan Jakarta Pusat ke tingkat penyidikan, setelah polisi memeriksa mulai dari sekuriti hingga Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Pihak kepolisian pun menemukan adanya tindak pelanggaran pidana usai melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunanan massa di acara tersebut.

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab telah diberi dua surat pemanggilan terkait penyidikan oleh kepolisian, akan tetapi dirinya tidak datang memenuhi kedua panggilan tersebut.**

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah