Habib Rizieq Resmi Jadi Tersangka Kerumunan di Petamburan, Begini Komentar Ferdinand Hutahaean

- 10 Desember 2020, 15:15 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.
Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean. /Maria Rosari/Antara./

Kegiatan itu dihadiri oleh simpatisan hingga ribuan yang menyebabkan kerumunan. Diduga telah terjadi tindakan pelanggaran protokol kesehatan di acara tersebut.

Polda Metro Jaya telah menaikkan status kerumunan di Pertamburan Jakarta Pusat ke tingkat penyidikan, setelah polisi memeriksa mulai dari sekuriti hingga Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga: Heboh, Hari Ini Habib Rizieq Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Polda Metro Jaya

Baca Juga: TPS Lakukan Hal Ini Maka Berpotensi Pungutan Suara Akan Diulang, Bawaslu: UU Nomor 10 Tahun 2016

Pihak kepolisian pun menemukan adanya tindak pelanggaran pidana usai melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunanan massa di acara tersebut.

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab telah diberi dua surat pemanggilan terkait penyidikan oleh kepolisian, akan tetapi dirinya tidak datang memenuhi kedua panggilan tersebut.**

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah