Ternyata Ini Alasan HRS Tidak Penuhi Panggilan Polisi, Kabid Humas Polda Jabar: Harusnya Diperiksa

- 10 Desember 2020, 16:36 WIB
Ternyata Ini Alasan HRS Tidak Penuhi Panggilan Polisi, Kabid Humas Polda Jabar: Harusnya Diperiksa
Ternyata Ini Alasan HRS Tidak Penuhi Panggilan Polisi, Kabid Humas Polda Jabar: Harusnya Diperiksa /Antara Foto/Muhammad Iqbal.

MANTRA SUKABUMI - Menurut Pengacaranya, Habib Rizieq Shihab (HRS) tidak penuhi panggilan polisi karena kesehatannya yang tidak memungkinkan untuk memenuhi panggilan polisi tersebut.

Polisi melayangkan surat panggilan tersebut terkait dengan kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Surat panggilan tersebut sudah diterima oleh pihak HRS, tetapi HRS mwngkir dari panggilan tersebut.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Baca Juga: BSU Kemenag Rp1,8 Juta, Ini Link untuk Cek Sendiri Daftar Penerima dan Cara Pencairan Guru Madrasah

Tidak berselang lama, pengacara HRS mendatangi Polda Jabar untuk menjelaskan bahwa HRS tidak bisa pebuhi panggilan polisi dikarenakan kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan untuk datang memenuhi panggilan polisi.

Sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari laman pmjnews pada kamis, 10 Desember 2020, bahwa HRS mangkir dari panggilan Polda Jabar karena kondisi kesehatannya yang kurang baik.

sebelumnya telah terjadi kerumunan yang membawa nama pimpinan besar FPI Habib Rizieq Shihab sehingga polisi melayangkan surat panggilan terhadapnya.

Kali ini, terjadi lagi kerumunan massa yang menyebabkan nama HRS kembali dipanggil pihak kepolisian, namun, pemanggilan tersebut bukan tentang kerumunan di acara pernikahan anaknya, tetapi terkait dengan kerumunan acara di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Seperti pada panggilan polda metro jaya sebelumnya, HRS kembali tidak memenuhi panggilan Polda Jawa Barat (Polda Jabar) untuk dimintai keterangannya terkait kerumunan acara di Megamendung, Bogor.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x