Usai Habib Rizieq Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Polda Metro Jaya, Ini Reaksi MUI dan Polda Jabar

- 10 Desember 2020, 21:04 WIB
Usai Habib Rizieq Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Polda Metro Jaya, Ini Reaksi MUI dan Polda Jabar
Usai Habib Rizieq Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Polda Metro Jaya, Ini Reaksi MUI dan Polda Jabar /Kolase PMJ News

MANTRA SUKABUMI – Usai Habib Rizieq Shihab ditetapkan jadi tersangka oleh Polisa Daerah (Polda) Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) di Petamburan Jakarta, sejumlah reaksi bermunculan termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sementara Polda Jawa Barat (Jabar) menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap dugaan pelanggaran Prokes yang libatkan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor.

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas mengatakan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab harus mencerminkan hukum sebagai instrumen mendidik bukan membidik.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Baca Juga: Atasi Kasus Polisi-FPI, Cak Nun Katakan Sesuatu pada Pemerintah dan Habib Rizieq

"Hukum benar-benar dijadikan sebagai instrumen yang mendidik bukan sebagai instrumen untuk membidik," kata Buya Anwar kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan penegakan hukum terkait Habib Rizieq juga harus berlaku bagi setiap pihak yang melakukan dugaan pelanggaran serupa. Dengan begitu, hukum akan tegak tidak terkesan tebang pilih dan tidak mengusik rasa keadilan.

Karena jika hukum tidak seperti disebut di atas, Anwar menyebut akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena ada kesan hukum tidak memperlakukan sama warga negaranya. Dikutip mantrasukabumi.com sebagaimana dilansir antaranews.com, Kamis, 10 Desember 2020.

"Oleh karena itu, kita mengharapkan agar semua orang atau pihak yang melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan Habib Rizieq tanpa kecuali, juga harus dijadikan sebagai tersangka," katanya.

Anwar mengimbau masyarakat agar dapat tenang dan jernih menyikapi penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah