Mudah, Ini syarat dan Cara Dapat BLT Modal Usaha KPM Rp3,5 Juta, Ambil KTP Lalu Cek Disini

- 11 Desember 2020, 19:27 WIB
Mudah, Ini syarat dan Cara Dapat BLT Modal Usaha KPM Rp3,5 Juta, Ambil KTP Lalu Cek Disini
Mudah, Ini syarat dan Cara Dapat BLT Modal Usaha KPM Rp3,5 Juta, Ambil KTP Lalu Cek Disini /Yumi Karasuma

4. Terdampak Covid-19 (Dampak pada usaha)

KPM PKH yang telah digraduasi maksudnya keluarga yang sudah lulus dari program PKH atau sudah dinyatakan mampu dan berdiri karena usahanya sudah berkembang.

Cara mengecek apakah terdaftar sebagai calon penerima BLT KPM PKH, bisa dicek melalui website resmi kemensos dengan login di dtks.kemensos.go.id.

- Masuk ke laman dtks.kemensos.go.id

- Anda tinggal memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Setelah muncul, berarti Anda telah masuk dalam penerima program bansos ini. Dan bila tidak, mungkin ada beberapa kendala.

Baca Juga: Kuasa Hukum Habib Rizieq Minta Surat Pemanggilan, Polda Metro : Tak Ada Lagi Pemanggilan Untuknya

Baca Juga: Jarang Diketahui, Inilah Keutamaan Memberi Nafkah Kepada Keluarga

Kemensos menyampaikan adapun jenis-jenis usaha yang berhak mendapatkan BLT KPM PKH Rp3,5 juta adalah usaha mikro, seperti warung sembako, kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian dan peternak.

Setelah mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp3,5 juta, pemerintah akan memastikan agar penerima benar-benar bisa memanfaatkan progam bantuan tersebut.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah