MANTRA SUKABUMI - Mudah, Ini syarat dan cara dapat BLT KPM Rp3,5 Juta, Ambil KTP Laku cek disini.
Berbagai program Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap masyarakat terdampak Covid-19, trus gencar dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (kemensos).
Salah satunya yakni, Bansos modal usaha yang diberikan kepada pemilik Program Keluarga Harapan (PKH) dan termasuk kedalam kelompok Penerima Manfaat (KPM) berupa Biaya Langsung Tunai (BLT) dengan nilai yang diberikan sejumlah Rp500 sampai Rp3,5 juta.
Baca Juga: Jangan Lewatkan Shopee 12.12 Birthday Sale 12 Desember 2020, Ini Link Live Streamingnya
Baca Juga: Double Kasus, Rizieq Shihab Hadapi Kasus di Polda Jabar Sekaligus Tersangka di Polda Metro Jaya
Adapaun untuk Syarat untuk mendapatkan bantuan sosial ini yang harus dipenuhi, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Kemensos.go.id, yakni sebagai berikut:
1. Warga miskin kurang mampu
2. Sudah tercatat dalam program KPM PKH yang telah digraduasi
3. Punya usaha