Habib Rizieq Shihab, Akhirnya Ditahan Setelah Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

- 13 Desember 2020, 08:55 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab resmi ditahan Minggu 13 Desember 2020 dinihari (foto-Antara)
Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab resmi ditahan Minggu 13 Desember 2020 dinihari (foto-Antara) /

 

MANTRA SUKABUMI - Akhirnya Rizieq Shihab ditahan polisi setelah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab atau Habib Rizieq Shihab selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Minggu, 13 Desember 2020 pukul 00.15.

Usai diperiksa, Rizieq Shihab ditahan di rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta, 13 Desember 2020, Al Rindu Andin hingga Terjadi Khayalan Ini

Baca Juga: Promo Peak Day 12.12, ShopeePay Menawarkan 9x Promo dalam Sehari dan Beragam Pilihan Merchant

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan hal tersebut di Polda Metro Jaya pada Minggu, 13 Desember 2020 dini hari, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Antara news pada Minggu 13 Desember 2020.

"Tersangka menjalani penahanan mulai 12 Desember hingga 20 hari ke depan," kata Irjen Pol. Argo Yuwono.

Menurut Argo Yuwono, Habib Rizieq akan menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah