MANTRA SUKABUMI - Akhirnya Rizieq Shihab ditahan polisi setelah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab atau Habib Rizieq Shihab selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Minggu, 13 Desember 2020 pukul 00.15.
Usai diperiksa, Rizieq Shihab ditahan di rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta, 13 Desember 2020, Al Rindu Andin hingga Terjadi Khayalan Ini
Baca Juga: Promo Peak Day 12.12, ShopeePay Menawarkan 9x Promo dalam Sehari dan Beragam Pilihan Merchant
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan hal tersebut di Polda Metro Jaya pada Minggu, 13 Desember 2020 dini hari, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Antara news pada Minggu 13 Desember 2020.
"Tersangka menjalani penahanan mulai 12 Desember hingga 20 hari ke depan," kata Irjen Pol. Argo Yuwono.
Menurut Argo Yuwono, Habib Rizieq akan menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.