MANTRA SUKABUMI - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Dr. Hamdan Zoelva, S.H., M.H. Ia merupakan Ketua Umum Pimpinan Pusat, Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam.
Sebagai ahli hukum, Hamdan Zoelva merasa khawatir dengan kondisi penegakan hukum di Indonesia hari ini.
Dirinya sangat khawatir negara hukum yang semakin menunjukkan rule by law bukan rule of law. Hal itu ditulis Handan Zoelva melalui akun twitter pribadinya pada 13 Desember 2020.
Baca Juga: Jarang Orang Tahu! Ternyata Buah Semangka Miliki 7 Manfaat Kesehatan Berikut Ini
Baca Juga: Lebanon Kerahkan Pasukan Jaga Rumah Ketua Parlemen Nabih Berri yang Menjadi Sasaran Pengunjuk Rasa
Baca Juga: Promo Peak Day 12.12, ShopeePay Menawarkan 9x Promo dalam Sehari dan Beragam Pilihan Merchant
Dilansir mantrasukabumi.com dari unggahan akun twitter @hamdanzoelva pada Minggu, 13 Desember 2020 berikut poin-poin yang disampaikan Handan Zoelva terkait ke khawatirannya terhadap penegakkan hukum.
1. Sangat khawatir negara hukum yg semakin menunjukkan rule by law bukan rule of law. Rule by law, hukum digunakan utk kepentingan kekuasaan. Rule of law, hukum digunakan untuk keadilan, hormati HAM dan perlakuan sama di depan hukum.— Hamdan Zoelva (@hamdanzoelva) December 13, 2020
1. Sangat khawatir negara hukum yg semakin menunjukkan rule by law bukan rule of law. Rule by law, hukum digunakan utk kepentingan kekuasaan. Rule of law, hukum digunakan untuk keadilan, hormati HAM dan perlakuan sama di depan hukum.
2. Negara hukum yang semakin jauh dari rule of law. Atas nama hukum dengan mudah nyawa manusia dihabisi. Atas nama hukum siapa pun yang berbeda harus ditangkap. Atas nama hukum keadilan dan perlakuan sama diabaikan. Na’udzubillah.