MANTRA SUKABUMI - Sobri Lubis dan Maman Suryadi yang merupakan dua tersangka pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Petamburan selesai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
Hal itu disampaikan kuasa hukum yang juga merupakan Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar setelah pemeriksaan selesai.
Menurut Aziz, Sobri Lubis dicecar sekitar 63 pertanyaan, sementara Maman Suryadi sekitar 62 pertanyaan.
Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun, Shopee Hadirkan Stray Kids dan GOT7 dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale
Baca Juga: Beredar Video Gus Sholah Sebut Habib Rizieq Yakinkan Abu Bakar Baasyir Ikut Negara Pancasila
Penyidik lanjut Aziz, menanyakan terkait pribadi tersangka, aktivitas keseharian, kegiatan organisasi hingga peran dalam kasus kerumunan itu.
Hanya saja menurut Aziz, Sobri dan Maman tidak menjawab sekitar 40-an pertanyaan, mereka beralasan tidak mengetahui dan tidak memperhatikan secara rinci terkait kasus itu.
"Baru selesai dan kami menyampaikan perkembangan kepada media," ujar Aziz dikutip mantrasukabumi.com pada Selasa, 15 Desember 2020.
Selain itu, Aziz juga belum memberikan komentar terkait apakah dua tersangka itu akan ditahan penyidik atau tidak.