KPK Sebut Masalah Terbesar Pemberantasan Korupsi di Indonesia, Alex Apresiasi Dirjen Bea Cukai

- 15 Desember 2020, 21:43 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata (tengah).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata (tengah). /ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

MANTRA SUKABUMI – Wakil Ketua (Waka) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memberikan apresiasi sekaligus pesan kepada pegawai Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai terkait kinerja dan perannya dalam menjaga negara dan masyarakat. 

Alex menyebut bahwa masalah terbesar pemberantasan korupsi di Indonesia adalah kurang kuatnya komitmen dan integritas pimpinan. Oleh karena itu, pembangunan zona integritas (ZI) sangat penting yang merupakan deklarasi dari pimpinan suatu instansi. 

Waka KPK Senior, Alex menyebutkan beberapa pimpinan yang telah mencontohkan perilaku berintegritas, seperti Bung Hatta, seorang Wakil Presiden yang tidak bisa membeli sepatu “Bally” hingga akhir masa tugasnya. 

 Baca Juga: 15 Desember Mendatang, McDonald's Turut Meriahkan ShopeePay Day

Baca Juga: Waduuh, Amien Rais Ultimatum Jokowi, Ferdinand Hutahaean Sentil Mantan Ketua MPR, Ada Apa?

Hal tersebut disampaikan Waka KPK saat peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2020 (HAKORDIA) secara daring pada Jumat, 11 Desember 2020. 

Ada juga Menteri Keuangan periode 1993-1998 Mar’ie Muhammad yang dikenal sebagai Mr. Clean karena perjuangannya memberantas korupsi di masanya, serta Heru Pambudi, Direktur Jenderal Bea Cukai yang berhasil memperoleh Bung Hatta Awards atas kepemimpinannya dalam reformasi Bea Cukai.

Wakil ketua KPK dua periode ini juga mengapresiasi kinerja Bea Cukai dewasa ini. Peran Bea Cukai sangat besar. Contohnya pada awal pandemi, berperan agar Alat Pelindung Diri (APD) tidak semuanya diekspor, sehingga APD dalam negeri terpenuhi. 

Masuknya vaksin juga tak lepas dari penjagaan Bea Cukai. Banyak barang impor yang sebetulnya bisa diproduksi di dalam negeri bisa kalah dengan barang dari luar negeri jika Bea Cukai tidak menjaganya.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah