Hari Anti Korupsi Sedunia, Anies Baswedan: Rahim Ibumu Bukan Tempat Calon Koruptor

- 16 Desember 2020, 10:50 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.*
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.* /Kominfo.go.id/

Pemidanaan berbagai bentuk pemberian tidak hanya dibebankan kepada penerima saja, tetapi pada pemberi juga akan dikenakan hukuman.

Untuk pemberi, pemberian kepada pihak pegawai negeri, bertentangan dengan pasal-pasal yang diatur di dalam Undang-Undang 30 tahun 1999 jo Undang-Undang 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi khususnya pasal 5 ayat (1) dan pasal 13.

Baca Juga: Arab Saudi Ucapkan Selamat kepada Amir Kuwait atas Pemerintahan Baru

Baca Juga: JADWAL Bola Malam Ini Rabu, 16 Desember 2020, Ada Arsenal, Liverpool, Tottenham, Manchester United

Untuk memperingati hari antikorupsi sedunia, beberapa warga net menyebarkan kembali video pesan moral lawas tentang korupsi.

Seperti cuitan @85albasrihasan, “Pesan moral yang sangat bagus Dan apik tentang Hari ibu Dan KORUPSI. dari Gubernur @DKIJakarta Pak @aniesbaswedan.” Katanya.

Dia juga menyebarkan video tersebut agar jadi pesan moral bagi “Video lawas yang relevan dg kondisi kapan pun” sambungnya.

Berikut isi dari video tersebut yang diunggah pada 15 Desember 2020 oleh @85albasrihasan.

“kepada para ibu untuk mengirimkan pesan kepada anaknya, sampaikan kepada mereka, jangan korupsi. Rahim ibumu bukan tempat calon koruptor, buat ibumu bangga, jangan buat ibumu malu, jika kita bisa mengingatkan anak-anak kita, keluarga kita, maka Republik ini bisa menjadi Republik yang berintegritas. Setiap keluarga mulai mengingatkan dirinya agar menjadi keluarga yang bersih.”

Begitulah beberapa isi pesan moral dari Anies Baswedan seperti pada video unggahan 85albasrihasan/status pada 15 Desember 2020.***

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Laman aclk.kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah