MANTRA SUKABUMI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan bahwa vaksin Covid-19 gratis bagi masyarakat Indonesia.
Terkait hal tersebut politikus Hanura, Inas Nasrullah Zubir mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) gratiskan vaksin Covid-19 untuk masyarakat Indonesia telah sesuai aturan.
Inas menilai bahwa keputusan Presiden Jokowi sudah sesuai dengan Pasal 10 UU No. 4 tahun 1984, yakni bahwa Pemerintah bertanggung jawab untuk melaksanakan upaya penanggulangan wabah penyakit menular.
Baca Juga: 15 Desember Mendatang, McDonald's Turut Meriahkan ShopeePay Day
Baca Juga: Jaksa Pinangki Menangis dan Teriak Histeris Usai Ditegur, Hakim: Tidak Apa-apa Teruskan Saja
Menurutnya, keputusan tersebut harus diapresiasi dengan menyebarluaskan berita gembira ini kepada seluruh lapisan masyarakat.
"Jika masih ada tokoh masyarakat atau politisi yang terus mempersoalkan dan menolak pilihan vaksin yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah yakni vaksin sinovac, maka kita yakin mereka tidak akan mau disuntik vaksin sinovac," jelasnya, dilansir mantrasukabumi.com dari kanal youtube resmi Sekretariat Presiden pada Rabu, 16 Desember 2020.
Keputusan terkait vaksin Covid-19 digratiskan disampaikan Jokowi pada Rabu, 16 Desember 2020.
Keputusan tersebut diketahui diambil setelah pemerintah melakukan perhitungan ulang terkait keuangan negara dan menerima banyak masukan dari masyarakat.