Tayangan ILC Pamit dari Layar Kaca, Fadli Zon: Kabar Buruk Bagi Demokrasi Kita

- 17 Desember 2020, 13:55 WIB
Tayangan ILC Pamit dari Layar Kaca, Fadli Zon: Kabar Buruk Bagi Demokrasi Kita
Tayangan ILC Pamit dari Layar Kaca, Fadli Zon: Kabar Buruk Bagi Demokrasi Kita /Dok. DPR RI/.*/Dok. DPR RI

MANTRA SUKABUMI – Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon memberikan pendapatnya terkait dengan berakhirnya tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa, 15 Desember 2020.

Fadli Zon mengatakan bahwa menurutnya, acara yang dipandu Karni Ilyas tersebut memberi ruang kebebasan untuk berdiskusi, berdialog, bahkan berdebat yang cukup sengit, tentang berbagai isu-isu aktual, baik di bidang hukum, bidang politik, bidang sosial, bidang budaya dan dan bidang-bidang lainnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Fadli Zon dalam video yang diunggah pada Rabu, 16 Desember 2020 di kanal YouTube resmi miliknya, dengan judul ‘TURUT BERDUKA CITA ATAS WAFATNYA ILC’.

Baca Juga: Pertajam Skill, Maksimalkan Hasil: ShopeePay Bagikan Kiat Cerdas Skill Fotografi Agar Makin Cuan

Baca Juga: Jaksa Pinangki Menangis dan Teriak Histeris Usai Ditegur, Hakim: Tidak Apa-apa Teruskan Saja

Ia juga mengatakan bahwa ILC ikut andil dalam mengawal demokrasi Indonesia, serta ILC pamit merupakan kabar buruk bagi demokrasi kita.

“Sejak tahun 2008, mulanya Jakarta Lawyers Club, dan kemudian menjadi Indonesia Lawyers Club, acara ini menurut saya telah ikut berpartisipasi mempunyai andil dan jasa dalam mengawal demokrasi kita,” katanya seperti dikutip mantrasukabumi.com dari kanal YouTube Fadli Zon Official pada Kamis, 17 Desember 2020.

“Dan tentu saja berita ini adalah sebuah berita yang mengejutkan sekaligus menyedihkan, kabar buruk bagi demokrasi kita ,” ungkapnya.

Fadli Zon mengatakan bahwa tidak banyak acara televisi seperti ILC yang mampu menghadirkan diskusi dan mempertarungkan berbagai macam ide dari berbagai sisi, yang mneurutnya merupakan ciri demokrasi.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x