Bapak dan Anak Tega Bacok Korban hingga Tewas di Gunung Sindur Bogor, Terancam 15 Tahun Penjara

- 17 Desember 2020, 15:20 WIB
Ilustrasi Pembunuhan.*
Ilustrasi Pembunuhan.* /pixabay/Republica/English/

MANTRA SUKABUMI - Kapolres Bogor AKPB Roland Ronaldy menyampaikan bahwa peristiwa pembunuhan korban hingga tewas bermula saat pelaku berinisial A (48) terlibat cekcok mulut dengan korban pada Rabu, 2 Desember 2020 lalu.

Cekcok itu berujung pada pembacokan terhadap korban.

Diduga dua pelaku pembunuhan terhadap Irsad (48), warga Desa Cibadung, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, berhasil diringkus polisi. Adapun kedua pelaku adalah bapak dan anak.

Baca Juga: Pertajam Skill, Maksimalkan Hasil: ShopeePay Bagikan Kiat Cerdas Skill Fotografi Agar Makin Cuan

Baca Juga: Tiba-tiba Fadli Zon Ucapkan Kabar Duka Ini: Turut Berduka Cita

"Pada awalnya korban cekcok dengan istri pelaku. Kemudian pelaku ditelpon istrinya lalu datang mungkin tidak terima bawa sebilah padang dan korban dibacok," ungkap Roland seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Kamis, 17 Desember 2020.

Tak berhenti di situ, anak pelaku berinisial F (28) juga datang dan menusuk korban dengan golok sampai meninggal dunia di TKP. Pasca membunuh korban, kedua pelaku akhirnya melarikan diri.

"Dibacok sekali bagian leher, terus datang lagi anaknya pelaku yang kedua nusuk pakai golok. Pelaku bapak dan anak. Pengakuannya dendam pernah ada selisih juga sebelumnya," jelas Roland.

Baca Juga: Geger! Dewi Tanjung Sebut Negara Hancur Bukan Karena Pihak Asing, Melainkan Karena Ini

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x