MANTRA SUKABUMI – Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan, bahwa pihak Kepolisian tidak memberikan izin untuk aksi demo 1812 yang akan diadakan pada Jumat, 18 Desember 2020 di sekitar Istana Negara, Jakarta.
Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, bahwa pihak kepolisian tidak memberi izin untuk aksi demo 1812 karena adanya aturan protokol kesehatan.
Untuk diketahui, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan hal tersebut di Mapolda Metro Jaya pada Kamis, 17 Desember 2020.
Baca Juga: Hindari 10 Kata ini, Karena Bahaya untuk Anak, Begini Kata Syekh Ali Jaber
Baca Juga: Mulai Bulan Januari 2021, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Bansos Diberikan Berbentuk Dana Tunai
"Tidak mengeluarkan, izin tidak dikeluarkan," ujar Yusril Yunus, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews pada Kamis, 17 Desember 2020.
Selanjutnya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, bahwa pihaknya tidak menerbitkan surat izin unjuk rasa karena protokol kesehatan yang melarang adanya kerumunan di tengah masyarakat.
"Kita sampaikan, kalau ada kerumunan masa, kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan. Operasi kemanusiaan yang akan kita lakukan," ujarnya.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa anggota dan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) berencana akan menggelar aksi demo 1812 di sekitar Istana Negara, Jakarta