MANTRA SUKABUMI – Bagi anda yang mempunyai usaha yang mengalami penurunan karena pandemi Covid-19, anda bisa daftar untuk mendaptkan dana BLT BPUM Rp2,4 juta.
Agar mendaptkan dana BLT BPUM Rp2,4 juta anda bisa melakukan pendaftara dengan memenuhi persyaratan dan diusulkan oleh pihak lembaga pengusul.
Adapun untuk melakukan pendaftaran dana BLT BPUM Rp2,4 Juta anda harus mengikuti prosedur dari awal sampai cair ketangan anda dengan melaukan cara di bawah ini:
Baca Juga: Sandiaga Uno Berpeluang Gantikan Edhy Prabowo, Ini Kata Qodari
Baca Juga: Jamaah Heboh Lihat Syekh Ali Jaber Minum Sambil Berdiri, Benarkah Pernah Dilakukan Rasulullah SAW?
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku UMKM agar mendapatkan bantuan langsung tunai BPUM Rp 2,4 juta yaitu sebagai berikut:
1. WNI
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD