Cara Cek Penerima BLT BPUM Rp2,4 Juta Simak Prosesnya dari Awal Samapai Cair Ketangan Anda

- 18 Desember 2020, 07:51 WIB
Cara Daftar BLT BPUM Rp2,4 Juta dari Awal Sampai Cair Ketangan Anda, Simak Prosesnya
Cara Daftar BLT BPUM Rp2,4 Juta dari Awal Sampai Cair Ketangan Anda, Simak Prosesnya /FIX INDONESIA/Instagram @dinaskumkm.bdg

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Setelah persyaratan itu terpenuhi langkah kedua untuk mendapatkan BPUM Rp 2,4 juta, calon penerima bantuan BLT BPUM Rp2,4 juta harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Setelah syarat terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah