Bagi yang Tidak Masuk Daftar Penerima Banpres BPUM UMKM Tahun 2020, Ini Jawaban Menkopukm

- 18 Desember 2020, 08:21 WIB
Ilustrasi BLT BPUM UMKM
Ilustrasi BLT BPUM UMKM /Memed_Nurrohmad dari Pixabay

MANTRA SUKABUMI – Menteri Koperasi dan UKM MenkopUKM Teten Masduki menegaskan, Bantuan Presiden (Banpres) Produktif bagi Usaha Mikro (BPUM) telah tersalurkan sebesar 92 persen atau 11 juta usaha mikro dari total 12 juta usaha mikro.

"Banpres produktif usaha mikro sudah 92 persen atau 11 juta lebih, dari target 12 juta usaha mikro," tegas MenkopUKM Teten Masduki usai mengunjungi KJUB Puspetasari Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Sabtu, 5 Desember 2020.

Menurut Teten, penyaluran banpres BPUM UMKM seharusnya bisa dipercepat. Namun, masih menunggu beberapa daerah di wilayah Indonesia Timur, yang kuotanya belum terpenuhi. Alasan pemerataan kata Teten, menjadi pertimbangan. 

Baca Juga: Pertajam Skill, Maksimalkan Hasil: ShopeePay Bagikan Kiat Cerdas Skill Fotografi Agar Makin Cuan

Baca Juga: Jalan Panjang dan Menggurita, KPK Bongkar Jaringan Vendor Bansos Mensos non-Aktif Juliari

"Sebenernya bisa dipercepat, namun masih menunggu di beberapa daerah di wilayah Timur yang kuotanya belum terpenuhi. Kita harus perhatikan juga aspek pemerataan," katanya

Pihaknya memastikan, tahun 2021 banpres BPUM akan dilanjutkan. Hal tersebut karena Presiden Jokowi menginstruksikan sektor UMKM khususnya usaha mikro masih terpukul akibat pandemi Covid-19.

"Insya Allah tahun depan akan dilanjutkan. Presiden sudah instruksikan karena UMKM masih berat terutama di mikro," ujarnya, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari kemenkopukm. 

Teten mengaku telah mengusulkan kepada DPR agar anggaran bagi program Banpres BPUM UMKM ditambah sebesar Rp48 triliun bagi 20 juta pelaku usaha mikro.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah