Segera Disalurkan BLT UMKM Rp2,4 Jt Tahap 2 Buruan Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima

- 18 Desember 2020, 12:49 WIB
Cara cek daftar penerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta tahap 2 dapat diakses melalui link eform.bri.co.id. Berikut ini caranya.
Cara cek daftar penerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta tahap 2 dapat diakses melalui link eform.bri.co.id. Berikut ini caranya. /Pixabay/pixabay

MANTRA SUKABUMI – Segera disalurkan BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 buruan login eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima bantuan ini.

Sudah kita ketahui bahwa untuk pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta sudah tutup pada akhir bulan November lalu, sehingga untuk yang sudah melakukan pendaftaran tinggal mengecek login eform.bri.co.id/bpum.

Dalam hal ini pencairan dana BLT UMKM Rp2,4 juta masih dalam proses penyaluran sampai akhir bulan Desember nanti, begitu juga dengan pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta tahap ke-2 anda bisa langsung mengeceknya dengan login melalui link eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Pertajam Skill, Maksimalkan Hasil: ShopeePay Bagikan Kiat Cerdas Skill Fotografi Agar Makin Cuan

Baca Juga: Mengejutkan, Dewi Tanjung Akui Siap Jadi Penjamin Habib Rizieq dengan Syarat berikut

Untuk para pelaku Usaha Mikro yang sudah melakuakn pendaftar tahap pertama, anda tinggal menunggu pemberitahuan apakah anda mendapatkan BLT BPUM Rp2,4 juta tahap 2 atau tidak.

Bantuan Presiden UMKM Rp2,4 juta sendiri akan disalurkan kepada penerima yang sudah memenuhi persyaratan yang telah diusulkan oleh lembaga pengusul secara langsung dan hanya 1 kali.

Seperti yang telah disampaikan Kemenkop UKM, setiap penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta akan diinformasikan melalui sebuah pesan singkat berbentuk SMS oleh bank penyalur.

Selain melalui SMS, pelaku usaha UMKM yang telah mendaftar juga bisa mengecek secara berkala di web yang telah disediakan oleh Bank BRI selaku penyalur BLT UMKM Rp2,4 juta ini.

Berikut ini cara mencairkan dan BLT UMKM Rp2,4 juta agar bisa cair dan diterima ketangan anda hal ini sangat mudah bisa dilakukan oleh anda jangan samapi diwakilkan.

Baca Juga: 7 Golongan yang Selamat di Alam Kubur Tanpa Proses Tanya Jawab dengan Malaikat Munkar dan Nakir

Agar dana BLT UMKM atau BLT BPUM cair hal yang pertama anda harus mengecek penerima di laman eform.bri.co.id/bpum.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku UMKM agar mendapatkan bantuan langsung tunai BPUM Rp 2,4 juta yaitu sebagai berikut:

1. WNI

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Setelah persyaratan itu terpenuhi langkah kedua untuk mendapatkan BPUM Rp 2,4 juta, calon penerima bantuan BLT BPUM Rp2,4 juta harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

Baca Juga: Punya Rasa Terhadap Pria Gemini dan Ingin Milikinya? Lakukan 6 Trik Jitu Agar Buatnya Jatuh Cinta

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Setelah syarat terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Setelah itu, pelaku usaha mikro yang telah mengajukan BLT BPUM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Berikut cara untuk dapat BPUM Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro yang NIK KTP tidak terdaftar di laman eform.bri.co.id/bpum dilansir dari laman Kementerian Koperasi dan UMKM.

Baca Juga: Ini Perintah Agar Tidak Putus Asa dari Ampunan dan Rahmat Allah SWT Meski Berbuat Dosa Besar

Setelah menerima pesan, calon penerima BPUM Rp2,4 juta diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur baru setelah itu proses pencairan bisa dilakukan.

Bagi pengusaha mikro yang tidak memiliki rekening bank penyalur, akan dibukakan atau dibuatkan secara langsung rekeningnya pada saat pencairan dana.

Pendafataran bisa dilakukan dengan datang langsung ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di kabupaten/kota masing-masing.

Seperti diberitakan, Presiden Jokowi memutuskan untuk menambah kuota sebanyak 3 juta penerima BPUM Rp 2,4 juta.

Menurut data Kemnkop UKM di beberapa daerah serapannya masih rendah, sehingga ke depan bisa disalurkan lebih banyak.

Baca Juga: Ikuti Peringatan Hari Bahasa Arab Sedunia, Ma'ruf Amin: Goresannya Sumber Inspirasi

Oleh karena itu lanjut Hanung, daerah dengan serapan rendah yang kemudian akan diprioritaskan mendapatkan bantuan ini diantaranya yang berada di luar Pulau Jawa seperti Maluku, Kalimantan, hingga NTT.

Dengan demikian, pihaknya meminta kepada para pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan atau menerima bantuan BPUM Rp 2,4 juta untuk segera mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya melalui Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah