"Sekalian saja masa jabatan Presiden yang bisa seumur hidup spt zaman Orde Lama," tulis politisi Partai Gerindra tersebut.
Cuitannya tersebut merupakan tanggapan atas cuitan yang diposting oleh politisi senior Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid yang saat ini menjadi Wakil Ketua MPR RI.
Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Minta Imbauan 3M Diganti 4M, Nomor 4 Sering Terlupakan dan Paling Berbahaya
Baca Juga: Ketua Umum Partai Demokrat Tiba-tiba Bawa Kabar Bahagia, AHY: Alhamdulillah
Dalam cuitannya di akun Twitter @hnurwahid, Wakil Ketua MPR RI itu menyebut bahwa wacana jabatan presiden tiga periode tersebut sudah ditolak keras oleh presiden Joko Widodo dan Ketua MPR Bambang Soesatyo.
Selain itu, dirinya juga menyarankan sebaiknya DPR RI fokus menghadirkan Undang-Undang yang berkualitas, serta bisa dihajatkan oleh negara atau rakyat.
Hidayat Nur Wahid juga menegaskan bahwa wacana masa jabatan presiden 3 periode sudah ditolak keras oleh Presiden RI, Joko Widodo.
Selain itu, Wakil Ketua MPR RI tersebut menyebutkan bahwa masa jabatan presiden merupakan domain MPR RI.
"Ketua DPR/PuanM : agar wacana masa jabatan prwsiden 3 Periode dikaji di komisi III DPR, tapi baiknya DPR fokus hadirkan UU yang benar benar berkualitas dan dihajatkan negara atau rakyat. Soal masa jabatan Presiden 3 periode, sudah ditolak keras olh @jokowi. Dan masa jabatan Presiden domain MPR," jelasnya.***