Pemerintah Jerman Panggil Staf Kedubes Jerman yang Menyambangi Markas FPI

- 21 Desember 2020, 15:47 WIB
Satu staf kedubes Jermar mendatangi markas FPI.
Satu staf kedubes Jermar mendatangi markas FPI. /dok FPI/

MANTRA SUKABUMI – Kehadiran staf Kedubes Jerman untuk Indonesia di Markas FPI berbuntut panjang.

Pemerintah Jerman berencana memanggil staf tersebut untuk mempertanggung jawabkan apa yang dilakukannya.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto dalam keterangan tertulisnya yang di unggah di laman Antaranews.com menyambut baik apa yang dilakukan oleh Pemerintah Jerman dengan memulangkan staf Kedubesnya yang mendatangi markas FPI untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Rp1 Cetak Rekor Baru, Lebih dari 100.000 Voucher Terjual pada 12 Menit Pertama

Baca Juga: Mengejutkan, Yusril Ihza Mahendra Tiba-tiba Pertanyakan Hal Ini Kepada Dirjen Bea Cukai, Ada Apa?

Lebih lanjut Hikmahanto menambahkan, tindakan Pemerintah Jerman sudah tepat dan bukan karena ada tekanan dari pemerintah Indonesia yang seolah-olah kebijakannya berbalik arah.

Namun, karena tindakan staf Kedubes ini tindakannya tersebut sejak awal bukan sebagai tindakan resmi Kedubes Jerman Maupun Pemerintah Jerman.

Dalam hukum Internasional, tambah Rektor Unjani ini sebuah negara dilarang mencampuri urusan domestik negara lain (Non Intervention principle).

Baca Juga: Menantu Gus Mus Ulil Abshar Abdalla Sampaikan Kabar Duka: Ia Penulis Terbaik Saat Ini

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x