Begini Teknis Skema Penyaluran BLT UMKM Rp2,4 Juta Per Pelaku Usaha Mikro Melalui Bank Penyalur

- 21 Desember 2020, 16:49 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 Juta.*
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 Juta.* /Antara Foto/Umarul Faruq/

MANTRA SUKABUMI - Setelah menerima pesan singkat (SMS) dari bank penyalur, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.

Adapun penyaluran Bantaun Langsung Tunai (BLT) UMKM dimulai pada 17 Agustus 2020 – 31 Desember 2020, dengan skema berupa uang dengan nilai bantuan Rp2,4 juta per-Pelaku Usaha Mikro yang dibayarkan satu kali melalui bank penyalur.

Pemerintah, telah menunjuk BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Rp1 Cetak Rekor Baru, Lebih dari 100.000 Voucher Terjual pada 12 Menit Pertama

Baca Juga: Lama Tak Muncul, Tiba-tiba SBY Minta Pemerintah Segera lakukan Hal Ini

Dikutip mantrasukabumi.com dari kemenkopukm.go.id, bahwa teknis penyaluran Banpres Produktif akan ditransfer sebesar Rp2,4 juta langsung ke rekening penerima.

Banpres Produktif akan diberikan secara langsung senilai Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang sudah memenuhi persyaratan.

Bagi yang belum memiliki rekening, akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).

Apakah ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap Banpres Produktif untuk Usaha Mikro yang telah diberikan?

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah