Fakta Dibalik Penolakan Yusril Ihza Mahendra Jadi Pengacara Habib Rizieq Shihab

- 21 Desember 2020, 21:22 WIB
Mantan Menkumham era Presiden Gusdur Yusril Ihza Mahendra dalam sebuah kesempatan. Yusril menolak menjadi pengacara Habib Rizieq.
Mantan Menkumham era Presiden Gusdur Yusril Ihza Mahendra dalam sebuah kesempatan. Yusril menolak menjadi pengacara Habib Rizieq. /Instagram/@yusrimahendra

MANTRA SUKABUMI – Ada fakta menarik dibalik penolakan Yusril Ihza Mahendra jadi pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS).

Kabar permintaan jadi pengacara diakui olehnya bahwa Habib Rizieq Shihab sempat meminta dirinya untuk menjadi pengacara HRS atas kasus hukum yang menjeratnya.

Permintaan itu disampaikan oleh Ustadz Bachtiar Nasir dengan meminta kepada orang terdekat Yusril Ihza Mahendra. Namun, permintaan itu ditolak oleh Ketua Umum Partai Bulan Bintang tersebut.

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Rp1 Cetak Rekor Baru, Lebih dari 100.000 Voucher Terjual pada 12 Menit Pertama

Baca Juga: Mengejutkan, Yusril Ihza Mahendra Tiba-tiba Pertanyakan Hal Ini Kepada Dirjen Bea Cukai, Ada Apa?

"Hari ini Bachtiar Nasir melalui seseorang menghubungi saya, karena besok akan diperiksa sebagai tersangka, kayaknya Rizieq," ujar Yusril melalui keterangannya seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJNews, pada Senin 21 Desember 2020.

Selanjutnya, Yusril menyebut dirinya meminta maaf kepada orang utusan Bachtiar Nasir tersebut karena tak bisa membantu Rizieq Shihab. Ia menyarankan untuk menghubungi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.

"Saya katakan, Mohon maaf. Silakan Bachtiar Nasir menghubungi Bapak Prabowo Subianto. Saya yakin Menhan bisa membantu. Saya sudah kafir dan murtad gara-gara mendukung Pak Jokowi menurut versi Anda (Bachtiar Nasir)," ucapnya.

Baca Juga: Ruhut Sitompul Angkat Bicara Soal Diplomat Kedubes Jerman yang Datangi Markas FPI

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x