Seluruh lembaga negara, penegak hukum, tentara semua memiliki pengawasan internal berdasar UU. Menurut saya, @KomnasHAM tdk bisa loncat langsung masuk melakukan investigasi bila dari unsur pengawasan internal dan pengawasan lainnya blm bekerja dan tdk ada rekomendasi soal HAM.— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) December 22, 2020
Ferdinand Hutahaean kemudian mengatakan harus berhati-hati adanya indikasi adu domba antar instansi dan lembaga negara, serta Komnas HAM baiknya tidak melakukan penyidikan berdasar teriakan-teriakan, praduga dan tuduhan tanpa bukti.
“Kita harus hati2 indikasi adu domba instansi negara. @KomnasHAM jgn merasa superior dan lbh tinggi dari Polri. Mestinya Komnas HAM harus bersabar menunggu Polri / Bareskrim bekerja,” tegasnya.
Baca Juga: Flashback pada Pemerintahan Zaman SBY, Politisi PDIP Berikan Komentar Pedas Soal Kasus Korupsi
Baca Juga: Bupati Sukabumi Larang Perayaan Pergantian Tahun Baru di Wilayah Kabupaten Sukabumi
Kita harus hati2 indikasi adu domba instansi negara. @KomnasHAM jgn merasa superior dan lbh tinggi dari Polri. Mestinya Komnas HAM harus bersabar menunggu Polri / Bareskrim bekerja.
Tdk boleh modal teriakan2 semata, praduga, tuduhan tanpa bukti dijadikan dasar olh komisioner.— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) December 22, 2020
“Tdk boleh modal teriakan2 semata, praduga, tuduhan tanpa bukti dijadikan dasar olh komisioner,” jelasnya.
Ferdinand Hutahaean juga mengatakan bahwa polisi bekerja atas nama negara, dan pemerintah sedang melakukan penyelidikan terhadap Imam Besar organisasi Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).
Ia menyebut, lembaga penegakan hukum tidak boleh prematur soa UU HAM. Menurutnya, berbahaya di masa depan jika petugas tidak tegas dalam penegaka hukum karena diancam soal pelanggaran HAM.
“Polisi yang bekerja itu atas nama Negara. Negara sdg melakukan penyelidikan terhadap terjadinya pelanggaran hukum yg diduga dilakukan Rizieq Sihab. Tdk blh petugas diserang premature dgn UU HAM,” jelas Ferdinand Hutahaean.
Baca Juga: Innaa Lillaahi, Tepat Dihari Ibu Menkopolhukam Mahfud MD Berikan Berita Duka Mendalam, Ada Apa?
Polisi yang bekerja itu atas nama Negara. Negara sdg melakukan penyelidikan terhadap terjadinya pelanggaran hukum yg diduga dilakukan Rizieq Sihab. Tdk blh petugas diserang premature dgn UU HAM.
Bahaya kedepan, Petugas jd takut tegas krn ditakut2i ancaman hukuman soal HAM.— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) December 22, 2020
“Bahaya kedepan, Petugas jd takut tegas krn ditakut2i ancaman hukuman soal HAM,” tambahnya.