Habib Rizieq Berikan Penjelasan Lengkap Soal Kepemilikan Lahan Ponpes Markaz Syariah

- 24 Desember 2020, 15:03 WIB
tangkap layar
tangkap layar /youtube/@FRONT TV

 

MANTRA SUKABUMI – Beredar isu Bahwasamnya Pondok pesantren Agrokultural, Markaz Syariah yang dipimpin oleh Imam Besar organisasi Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) Milik PT Pertanian Nusantara VIII (PTPN VIII).

Pihak PT memberikan asomasi kepada Pihak Pondok pesantren meminta agar pihak Pondok Pesantren Markaz Syariah agar meninggalkan lahan tersebut, yang berlokasi di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Namun, Habib Rizieq Shihab menepis dugaan tersebut dengan menegaskan bahwa sudah lebih dari 30 tahun, petani sekitar sudah menggarap lahan itu.

Baca Juga: ShopeePay Hadirkan Super Online Deals untuk Sambut Momen Akhir Tahun di Era New Normal Jadi Bermakna

Baca Juga: Usai Ditetapkan Jadi Mensos, Risma Ingatkan Fakir Miskin jadi Tangungan Pemerintah

Hal itu disampaikan Habib Rizieq Shihab dalam sambutannya pada acara peletakan batu pertama Pondok Pesantren Markaz Syariah yang dilaksanakan pada 13 November 2020 lalu.

Dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan kanal YouTube Front TV pada 23 Desember 2020, Habib Rizieq Shihab menuturkan bahwa sejak beberapa tahun terakhir, sudah ada yang mau menggangu pondok pesantren tersebut, bahkan hingga menyebar fitnah.

“Pesantren ini beberapa tahun terakhir mau diganggu. Jadi ada yang mau ganggu, mau gusur ini pesantren, mau usir ini pesantren, mau tutup ini pesantren, dan menyebar fitnah,” katanya, seperti dilihat mantrasukabumi.com dari unggahan video kanal YouTube Front TV pada Kamis, 24 Desember 2020.

“Katanya pesantren ini nyerobot tanah negara. Nah, ini perlu saya luruskan, mumpung lagi ngumpul semuanya nih, supaya tahu,” tambah Rizieq Shihab.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah