Kabar Tak Sedap Datang dari Wisma Atlet, Diduga Terjadi Perbuatan Asusila Antara Pasien dan Perawat

- 27 Desember 2020, 18:52 WIB
Wisma Atlet.
Wisma Atlet. /ANTARA/

MANTRA SUKABUMI - Wisma Atlet di tetapkan oleh Pemerintah sebagai Rumah Sakit Darurat pasien Covid-19, dikarenakan di tempat tersebut ketersediaan kamar dan fasilitas lainnya mendukung untuk perawatan dan isolasi pasien Covid-19.

Baru-baru ini beredar kabar tak sedap muncul dari Rumah Sakit Darurat tersebut, ditengarai telah terjadi perbuatan asusila yang dilakukan oleh pasien positif Corona dengan relawan tenaga kesehatan yang merawatnya (perawat).

Dalam kasus ini, Pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara terkait kasus tenaga kesehatan (nakes) yang diduga melakukan aksi mesum sesama jenis dengan seorang pasien positif Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca Juga: ShopeePay Hadirkan Super Online Deals untuk Sambut Momen Akhir Tahun di Era New Normal Jadi Bermakna

Baca Juga: Selain Padi, Menteri BUMN Erick Thohir Buka Akses Pasar Internasional bagi Pelaku UMKM

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, sebagaiman dikutip mantrasukabumi.com dari laman PMJnews.com, Minggu, 27 Desember 2020,  mengatakan pasien tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, pasien tersebut menyebarkan video tersebut.

"Untuk yang bersangkutan (pasien) sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Karena dia ini adalah penyebarnya yang dilaporkan adalah penyebar akunnya. Pelaku melakukan penyebaran itu melalui tiga akun yang dipunyainya," kata Kombes Yusri, Minggu, 27 Desember 2020.

Gelar perkara ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan soal adanya muatan asusila di media sosial. Polisi langsung melakukan gelar perkara tadi pagi dan menetapkan pasien Wisma Atlet itu sebagai tersangka.

"Memang ada laporan dari rumah sakit tentang adanya asusila di media sosial terhadap 3 akun yang beredar, asusila porno di media sosial, kemudian datang ke Polres Jakpus untuk dilaporkan," imbuh Yusri.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x