MANTRA SUKABUMI - Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengkritisi pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Hal itu terkait somasi yang dilayangkan PTPN kepada pimpinan pesantren Markaz Syariah yang terletak di Megamendung Kabupaten Bogor.
Seperti diketahui, lahan tersebut telah dibangun pesantren Agrokultural Markaz Syariah oleh Imam Besar Front Pbela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: Innaa Lillahi, Putri Gus Mus Sampaikan Kabar Duka Wafatnya Ulama Kharismatik Ini
Baca Juga: Innaa Lillaahi, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon Berduka
Ferdinand mengatakan mestinya Mahfud MD sebagai menteri berdiri diatas aturan dan hukum.
Menurut Ferdinand, Mahfud MD tidak mengesampingkan hukum karena hal-lain lain, terlebih kepada organisasi yang bersebrangan dengan pemerintah.
"Sebagai Menkopolhukam, mestinya Mahfud harus berdiri diatas aturan, hukum dan aturan. Tdk bisa mengesampingkan hukum karena hal2 lain terlebih kpd ormas berseberangan dgn Negara, bkn hanya dgn pemerintah," tulis Ferdinand di akun Twitter miliknya dikutip mantrasukabumi.com pada Senin, 28 Desember 2020.