MANTRA SUKABUMI – Inisiatif Indonesia ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan di dunia, hingga PBB menetapkan sebagai wujud pengakuan terhadap inisiatif dan kepemimpinan Indonesia dalam pengembangan ekonomi kreatif.
Tahun 2021 resmi ditetapkan sebagai “Tahun Internasional Ekonomi Kreatif Dunia”, melalui Resolusi Majelis Umum PBB Bo. 74/198.
Penetapan ini sebagai terwujud atas inisiasi Indonesia, melalui kesepakatan antara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Pemerintahan Indonesia, PBB, ASEAN, Pelaku ekonomi kreatif, dan organisasi internasional lainnya.
Baca Juga: ShopeePay Bagikan Tips Rayakan Tahun Baru Anti Bosan di Rumah
Baca Juga: Innaa Lillaahi, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon Berduka
Hal ini disampaikan oleh pihak Kemenparekraf melalui akun Instagram @kemenparekraf.ri.
Dikutip mantrasukabumi.com pada 28 Desember 2020 dari akun instagram @kemenparekraf.ri pihak kementerian menyampaikan bahwa penetapan ini sebagai bentuk dukungan pihak internasional terhadap kepemimpinan Indonesia di sektor ekonomi kreatif dunia.
View this post on Instagram
“Penetapan ini sebagai bentuk dukungan dan fokus pemerintah terhadap kemajuan usaha ekonomi kreatif tanah air, sekaligus bentuk kepemimpinan Indonesia dalam mendorong geliat ekonomi kreatif dunia”, sebagaimana tertulis pada unggahan @kemenparekraf.id.