Puji Langkah Erick Thohir, Puteri Anetta Dukung Merger Bank Syariah Jadi Terbesar 10 di Dunia

- 29 Desember 2020, 13:00 WIB
Puji Langkah Erick Thohir, Putri Anetta Dukung Merger Bank Syariah Jadi Terbesar 10 di Dunia
Puji Langkah Erick Thohir, Putri Anetta Dukung Merger Bank Syariah Jadi Terbesar 10 di Dunia /Foto: Instagram @puterikomarudin/.*/Instagram.com/@puterikomarudin

MANTRA SUKABUMI – Penggabungan usaha atau merger tiga bank Himpunan Bank Negara (Himbara) mendapat apresiasi sejumlah pihak.

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mengatakan dengan bergabungnya PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS), PT Bank BNI Syariah (BNIS), dan PT Bank Syariah Mandiri (BSM).

Nantinya digadang-gadang akan memiliki aset senilai total Rp214,6 triliun dengan modal inti lebih dari Rp20,4 triliun. 

“Langkah Pemerintah dalam hal Kementerian BUMN untuk melakukan penggabungan Bank Syariah BUMN menjadi terobosan yang patut untuk diapreasiasi. Karena, langkah tersebut dapat memperkuat sisi permodalan perbankan dengan modal ini lebih dari Rp20,4 triliun, termasuk Bank BUKU III”, kata Puteri Anetta seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman dpr.go.id pada Selasa, 29 Desember 2020.

 Baca Juga: ShopeePay Bagikan Tips Rayakan Tahun Baru Anti Bosan di Rumah

Baca Juga: Rekomendasi iPhone Terbaik di Akhir Tahun 2020 yang Masih Layak dan Worth It

“Sekaligus masuk daftar 10 besar bank terbesar di Indonesia dari sisi aset dan Top 10 bank syariah terbesar di dunia dari sisi kapitalisasi pasar, dengan perkiraan total aset mencapai Rp214,6 triliun,” lanjut Puteri Anetta Komarudin, pada Senin, 28 Desember 2020.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini bahkan menyebut sektor keuangan syariah di Indonesia sebagai salah satu sub-sektor yang berkembang cepat. Sayangnya, selama ini masih belum mampu memperbesar pangsa pasarnya. 

Hingga Juni 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat market share keuangan syariah Indonesia masih sangat rendah yaitu 9,63 persen atau secara nominal mencapai sekitar Rp1.608,50 triliun. Posisi ini naik dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 8,29 persen atau sekitar Rp1.335,41 persen.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x