Menlu RI, Retno Marsudi : Tak Larang WNI Pulang Kampung, Asal Patuhi Protokol Kesehatan

- 29 Desember 2020, 14:20 WIB
Menlu RI Retno Marsudi/Tangkap layar Youtube.com/Sekretariat Presiden
Menlu RI Retno Marsudi/Tangkap layar Youtube.com/Sekretariat Presiden /

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah telah memutuskan menutup pintu masuk bagi warga negara asing (WNA) mulai 1 sampai 14 Januari 2021. Kendati begitu, warga negara Indonesia (WNI) yang ingin kembali ke Tanah Air tidak dilarang.

Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno LP Marsudi menyebut hal tersebut sesuai Pasal 14 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, WNI yang berada di luar negeri tetap diizinkan kembali ke Indonesia.

"Pasal 14 (UU Keimigrasian), warga negara Indonesia tetap diizinkan kembali ke Indonesia," ujar Menlu Retno dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 28 Desember 2020, dikutip mantrasukabumi.com dari laman PMJ News.

Baca Juga: ShopeePay Bagikan Tips Rayakan Tahun Baru Anti Bosan di Rumah

Baca Juga: Dianggap Hina Natalius Pigai, Netizen Serang Ruhut Sitompul: Tidak Sepantasnya Berujar Seperti Itu

Ia menambahkan, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh WNI ketika hendak pulang ke Indonesia sebagaimana adendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 tahun 2020.

Berikut beberapa butir dalam SE Satgas Covid-19:

  1. Menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara asal yang berlaku maksimal 2 x 24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau eHAC internasional Indonesia
  2. Pada saat kedatangan di Indonesia melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila menunjukkan hasil negatif maka melakukan karantina wajib selama 5 hari terhitung sejak tanggal kedatangan di tempat akomodasi karantina disediakan oleh pemerintah.

Baca Juga: Tanggapi Cuitan Fadli Zon tentang Populisme Islam di Indonesia, Komisaris BUMN: Sebaiknya Anda Baca

  1. Setelah karantina 5 hari WNI melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila hasil negatif maka diperkenankan meneruskan perjalanan, pungkas Retno.***

Editor: Encep Faiz

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah