MANTRA SUKABUMI – Virus Corona varian baru ditengarai sudah berkembang diberbagai belahan Negara di dunia.
Pemerintah Indonesia mengantisipasi hal tersebut dengan menutup sementara akses masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia terutama Negara-negara yang berpotensi tersebar virus Corona varian baru.
Pemerintah memutuskan untuk menutup sementara akses masuk ke Indonesia bagi Warga Negara Asing (WNA). Kebijakan ini akan berlaku mulai dari 1 Januari 2021 hingga 14 Januari 2021.
Baca Juga: ShopeePay Bagikan Tips Rayakan Tahun Baru Anti Bosan di Rumah
Baca Juga: Mantan Jubir Gus Dur Sampaikan Kabar Duka, Adhie Massardi: Pernah Ditolak Megawati
Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi menyebut bahwa kebijakan penutupan sementara pintu masuk ke Indonesia tersebut sebagai langkah untuk mencegah peyebaran varian baru dari virus Corona.
"Saat ini telah muncul pemberitaan strain baru Virus Corona, yang menurut data ilmiah memiliki tingkat penyebaran yang lebih cepat," jelas Menlu Retno sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman PMJnews.com pada Selasa, 29 Desember 2020.
Menurutna, Pemerintah Indonesia dalam mensikapi hal tersebut akan menutup sementara pintu masuk ke Indonesia awal 2021 mendatang.