Indonesia Resmi Larang WNA Masuk Indonesia pada 2021 karena Virus Corona Baru, Simak Penjelasannya

- 29 Desember 2020, 05:45 WIB
Menlu Retno Marsudi didampingi Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Senin 28 Desember 2020. Indonesia Resmi Larang WNA Masuk Pada 2021 Karena Virus Corona Baru, Simak Penjelasannya
Menlu Retno Marsudi didampingi Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Senin 28 Desember 2020. Indonesia Resmi Larang WNA Masuk Pada 2021 Karena Virus Corona Baru, Simak Penjelasannya /Setkab.go.id/.*/Setkab.go.id

MANTRA SUKABUMI - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi mengumumkan bahwa Indonesia resmi melarang Warga Negara Asing (WNA) untuk masuk ke wilayah Indonesia.

Menurut Retno, larangan masuk bagi WNA itu diberlakukan mulai tanggal 1 Januari hingga 14 Januari 2021. Larangan itu sendiri disebabkan munculnya virus corona baru.

Hal itu disampaikan Retno Marsudi dalam keterangan persnya di Kantor Presiden, Jakarta pada Senin, 28 Desember 2020.

Baca Juga: ShopeePay Bagikan Tips Rayakan Tahun Baru Anti Bosan di Rumah

Baca Juga: Catat, BLT UMKM Rp2,4 Juta Tetap Cair meski NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum

“Rapat Kabinet Terbatas tanggal 28 Desember 2020 memutuskan untuk menutup sementara, saya ulangi, untuk menutup sementara dari tanggal 1-14 Januari 2021 masuknya Warga Negara Asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia,” ujar Retno dikutip mantrasukabumi.com dari laman setkab.go.id pada Selasa, 29 Desember 2020.

Namun menurut Retno, penutupan sementara perjalanan WNA ke Indonesia ini tidak berlaku bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Berikut pernyataan lengkap Menlu Retno Marsudi terkait penutupan atau larangan warga asing masuk ke Indonesia:

Baca Juga: Innaa Lillahi, Putri Gus Mus Sampaikan Kabar Duka Wafatnya Ulama Kharismatik Ini 

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x