Vaksinasi Covid-19, Menkes: Tahap Pertama Diberikan pada 1,3 Juta Tenaga Kesehatan

- 30 Desember 2020, 08:25 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. Vaksinasi Covid-19, Menkes: Tahap Pertama Diberikan pada 1,3 Juta Tenaga Kesehatan
Ilustrasi vaksin Covid-19. Vaksinasi Covid-19, Menkes: Tahap Pertama Diberikan pada 1,3 Juta Tenaga Kesehatan /Pixabay/Elchinator/.*/Pixabay/Elchinator

MANTRA SUKABUMI – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, pemerintah akan melakukan pemberian vaksin Covid-19 kepada masyarakat secara bertahap, kelompok pertama adalah para tenaga kesehatan (nakes).

“Tahap yang pertama yang akan dilakukan adalah vaksinasi ke tenaga atau ke petugas kesehatan. Di Indonesia ini ada 1,3 juta orang di 34 provinsi. Rencananya akan dilakukan dalam rentang waktu 1-3 bulan,” ujarnya dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Selasa, 29 Desember 2020.

Disampaikan Menkes Budi, Presiden Joko Widodo meminta agar vaksinasi dilakukan merata di seluruh Indonesia. Presiden juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam melakukan vaksinasi ini.

Baca Juga: 4 Langkah Aman Menggunakan ShopeePay

Baca Juga: Papa Surya sangat Emosi dan Hampir Memukul Al, Ini Sinopsis Ikatan Cinta 30 Desember 2020

“Ini harus dilakukan di seluruh Indonesia berbarengan karena siapapun dia tenaga kerja tenaga kesehatan ini, baik dia berlokasi di Aceh, berlokasi di Jogja, berlokasi di Papua mereka adalah sama-sama garda terdepan yang paling penting untuk kita menghadapi pandemi Covid-19 ini,” ujar Menkes Budi seperti dikutip mantrasukabumi.com dari setkab.go.id pada Rabu, 30 Desember 2020.

Tahap kedua, disampaikan Menkes, akan dilakukan vaksinasi kepada petugas publik yang berjumlah sekitar 17,4 juta orang.

Kemudian tahap selanjutnya adalah masyarakat lanjut usia, di atas 60 tahun, yang jumlahnya sekitar 21,5 juta orang.Terakhir adalah vaksinasi untuk masyarakat umum.

Namun, diungkapkan Budi, diperlukan waktu untuk memastikan bahwa vaksin yang bisa digunakan nanti bisa berlaku untuk usia di atas 60 tahun.

Baca Juga: Mensos Risma Larang BLT Dibelikan Rokok, Anggota DPR RI: Kok Serius Banget Musuhi Rokok

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah