Sekum PP Muhammadiyah Beri Peringatan Keras pada Pemerintah: Jangan Hanya Keras pada FPI

- 30 Desember 2020, 14:59 WIB
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. /Twitter.com/@Abe_Mu'ti

MANTRA SUKABUMI - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti memberikan peringatan keras pada pemerintah terkait pembubaran dan pelarangan Ormas FPI.

Abdul Mu'ti menyebut pelarangan tersebut harus adil, harus jelas alasannya, jika alasannya karena tidak memiliki ijin atau surat keterangan terdaftarnya sudah habis maka dengan sendirinya organisasi itu dinyatakan ilegal.

Selanjutnya Abdul Mu'ti juga menyebut sebetulnya Pemerintah tidak perlu membubarkan, karena dengan sendirinya sudah bubar.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Mensos Risma Blusukan, Mantan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon: Saya Kasihan

"Kalau alasan pelarangan FPI karena tidak memiliki ijin atau surat keterangan terdaftar (SKT) sudah habis masa berlaku, maka organisasi itu sudah dengan sendirinya dapat dinyatakan tidak ada atau ilegal", cuit Abdul Mu'ti seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @Abe_Mu'ti pada Rabu, 30 Desember 2020.

"Jadi, sebenarnya Pemerintah tidak perlu membubarkan karena secara hukum sudah bubar dengan sendirinya. Cuma masalahnya kenapa baru sekarang?", cuit Abdul Mu'ti menambahkan.

Meski demikian, Abdul Mu'ti mengingatkan pemerintah agar berlaku adil, jangan hanya tegas pada FPI.

"Meski demikian, Pemerintah juga harus adil. Jangan hanya tegas kepada FPI. Kalau ternyata ada Ormas lain yang tidak memiliki SKT, Ormas itu juga harus ditertibkan", tegas Abdul Mu'ti.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah