Hal ini disampaikan langsung melalui akun Twitter milik pribadinya @fadjroeL pada Rabu 30 Desember 2020.
Baca Juga: Bukan Hanya FPI, Inilah Lima Ormas yang Telah Resmi Dilarang di Indonesia
"Pemerintah Menyatakan FPI secara de jure telah bubar sebagai Ormas dan melarang semua kegiatannya di Wilayah hukum NKRI. Semua pelanggaran akan berhadapan langsunv dengan aparat penegak hukum ~ Kementerian @PolhukamRI #JubirPresidenRI @JubirPresidenRI #FPIOrmasTerlarang", ucap Fadjroel, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun Twitter @FadjroeL pada Rabu 30 Desember 2020.
Pemerintah Menyatakan FPI secara de jure telah bubar sebagai Ormas dan melarang semua kegiatannya di Wilayah hukum NKRI. Semua pelanggaran akan berhadapan langsunv dengan aparat penegak hukum ~ Kementerian @PolhukamRI #JubirPresidenRI @JubirPresidenRI #FPIOrmasTerlarang pic.twitter.com/xJPhddMn0a— Fadjroel Rachman (@fadjroeL) December 30, 2020
Dari Pembubaran Fron Pembela Islam (FPI) ini memang menjadi perbincangan oleh masyarakat luas dan termasuk oleh ke-lima elit politik di atas, yang setiap para elit politik memiliki tanggapan masing-masing di balik pemburan FPI. ***