Faizal Assegaf: Silahkan Seluruh Pakar Hukum Gugat Presiden Jokowi, Ada Apa?

- 31 Desember 2020, 15:00 WIB
Ketua Progres 98 Faizal Assegaf.
Ketua Progres 98 Faizal Assegaf. /Twitter @faizalassegaf

MANTRAS SUKABUMI - Faizal Assegaf mengatakan bahwa silahkan seluruh pakar hukum lakukan gugatan pada Presiden Jokowi.

Ketua Progres 98 Faizal Assegaf menahan publik untuk tidak terus menghujat Menko Polhukam Mahfud MD, karena Presiden Jokowi sudah menegaskan bahwa para Menteri bekerja sesuai visi dan arahan Presiden.

Hal tersebut dikatakan Ketua Progres 98 Faizal Assegaf melalui akun twitter pribadinya pada 31 Desember 2020.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Lama Tak Muncul ke Publik, SBY Tiba-tiba Ucapkan Kata Penting Penuh Harapan

"Stop hujat Menko @mohmahfudmd soal pembubaran FPI. Pres @jokowi sdh tegaskan bhw para menteri bekerja atas visi & arahan presiden", cuit Faizal Assegaf seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @faizalassegaf pada Kamis, 31 Desember 2020.

"Klu Pres JKW bertindak tegas bubarkan ormas Islam yg kebetulan berbeda politik, sah saja! Sekalipun FPI sbg lokomotif gerakan super damai 212", cuit Faizal Assegaf menambahkan.

Faizal Assegaf mempersilahkan pada Komnas HAM dan seluruh pakar hukun untuk berkumpul ribuan pakar hukum untuk menggugat Presiden Jokowi.

Baca Juga: Tokoh Kehakiman Muladi Wafat, AHY dan Jimly Asshiddiqie Sampaikan Bela Sungkawa

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x