Program kewirausahaan sosial ini dalam pelaksanaan ada pendampingan dari TKSK. Bagi pendamping nantinya harus dibekali pelatihan sehingga memiliki kompetensi untuk dapat mengarahkan KPM PKH Graduasi menuju tingkat yang lebih sejahtera.
Adapun untuk bimbingan teknis, merupakan bentuk penguatan usaha-usaha mikro dengan memberikan edukasi bagi mereka untuk bisa mengembangkan usahanya.
Peserta selain mengikuti bimtek secara langsung, ada juga yang mengikuti secara virtual. Narasumber bimtek berasal dari praktisi kewirausahaan sosial.
Syarat utama mendapat bantuan modal yang diberikan oleh Kemensos sebesar Rp3,5 juta per KPM PKH yaitu:
Baca Juga: Mantan Rektor UNDIP Meninggal Dunia, Jimly Asshiddiqie: Semoga Husnul Khotimah
Baca Juga: Jangan lewatkan Kmovie Spesial Train To Busan Sore Ini, Akankah Seok Wo Selamat dari Serangan Zombie
Warga yang tergolong miskin atau rentan miskin;
Penerima program KPM PKH yang sudah digraduasi;
Dan memiliki usaha.
Kepesertaan ProKUS dilakukan melalui penyaringan dan validasi KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha. Kemudian dibekali pelatihan.