Hanya Bawa KTP dan KK untuk Daftarkan Diri, Sudah Bisa Dapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta

- 31 Desember 2020, 17:40 WIB
Hanya Bawa KTP dan KK untuk Daftarkan Diri, Sudah Bisa Dapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta
Hanya Bawa KTP dan KK untuk Daftarkan Diri, Sudah Bisa Dapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta / dtks.kemensos.go.id/

UU No 23 Tahun 2014 tentang Pembagian Urusan Pemerintah di Bidang Sosial.

Permensos Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.

Permensos Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Permensos Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permensos Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.***

 

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x