Ternyata, Ini Alasan Ketua DPD RI LaNyalla Puji Presiden Jokowi

- 2 Januari 2021, 07:15 WIB
Ternyata, Ini Alasan Ketua DPD RI LaNyalla Puji Presiden Jokowi
Ternyata, Ini Alasan Ketua DPD RI LaNyalla Puji Presiden Jokowi /Instagram.com/@dpdri/.*/Instagram.com/@dpdri

MANTRA SUKABUMI - Di Awal Tahun 2021 Presiden Joko Widodo membuat gebrakan yang berpihak kepada masyarakat yang tidak mampu, selain BLT Bansos program selanjutnya adalah Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa biaya akan diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu.

Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 yang mengatur 31 jenis PNBP yang berlaku dilingkungan Polri.

Langkah presiden membuka ruang biaya pengurusan SIM untuk masyarakat tidak mampu gratis merupakan kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil. Kebijakan semacam ini harus diperbanyak.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Komnas PA Sarankan Gisel untuk Serahkan Hak Asuh Anak pada Gading, Arist Merdeka: Jangan Ditiru

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi kebijakan pengurusan SIM gratis bagi warga tak mampu, menilai langkah tersebut merupakan kebijakan yang sangat baik.dalam rilisnya di Jakarta, Jumat, 01 Januari 2021. 

"Langkah presiden membuka ruang biaya pengurusan SIM untuk masyarakat tidak mampu gratis merupakan kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil. Kebijakan semacam ini harus diperbanyak," kata LaNyalla sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com, dalam laman AntaraNews.com pada Sabtu, 2 Januari 2020.

Biaya pengurusan surat izin mengemudi (SIM) bagi masyarakat tak mampu bisa gratis, setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian RI.

Adapun kebijakan yang diatur dalam PP Nomor 76 Tahun 2020 mengatur 31 jenis PNBP yang berlaku di lingkungan Polri.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah