MANTRA SUKABUMI - Bantuan Sosial berupa uang senilai Rp300 ribu bisa di cairkan pada bulan Januari, Februari, Maret sampai April.
Uang tersebut disalurkan melalui PT Pos Indonesia yang telah bekerjasama dengan pemerintah.
Bantuan tersebut sebagai pengganti dari bantuan sosial berupa sembako kini berubah menjadi uang senilai Rp300 ribu rupiah.
Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay
Baca Juga: Dihina Natalius Pigai, A.M Hendropriyono Berikan Nasihat Cinta: Kamu Bukan Pigai yang Dulu Lagi
“Bantuan per bulan Rp300 ribu per penerima manfaat dan diberikan pemerintah pada Januari, Februari, Maret, dan April,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini saat jumpa pers setelah Rapat Terbatas di Istana Kepresiden, Jakarta, Selasa 29 Desember 2020 lalu.
Lalu, apakah kamu masuk daftar penerima bansos dari Kemensos, yuk simak caranya!
1. Tahapan-tahapan pengecekan bansos
Untuk mengecek, apakah kamu terdaftar sebagai penerima BST atau tidak, pertama kamu harus mengunjungi halaman resmi Kemensos di https://dtks.kemensos.go.id/ dengan cara berikut ini: