Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Kepala desa dan perangkat desa; dan
Baca Juga: Publik Dikejutkan dengan Postingan yang Sebut Syekh Ali Jaber Kritis, Begini Info Terbaru Kondisinya
Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.***