Baca Juga: Innalillahi, Ustadz Yusuf Mansur Sampaikan Kabar Duka: Ini Wafat Bukan Covid ya
Gubernur penerima banyak penghargaan yang buruk kinerja. Sebagai sebuah kota, Gubernur di Jakarta siapa saja bisa menerima penghargaan atas kinerja pendahulunya. Statusnya sbg PENERIMA, Anies contohnya, menerima penghargaan atas kinerja pendahulunya.
https://t.co/CvQ7FSyJkc— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) January 4, 2021
Baca Juga: Mengejutkan Ternyata Tentara AS, NATO, Filipina Memakai Seragam Militer dari Sukoharjo Solo
Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan juga pernah memamerkan beberapa penghargaan melalui cuitan di akun Twitter pribadinya pada 24 Desember 2020 lalu.
Anies Baswedan mengatakan, bahwa sebelumnya Pemprov DKI Jakarta menerima penghargaan Provinsi Terinovatif dari Kemendagri.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan, bahwa Pemprov DKI Jakarta juga menerima penghargaan Hak Asasi Manusia dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Jakarta -kembali diakui- kota peduli HAM. Alhamdulillah, sesudah beberapa hari lalu menerima penghargaan Provinsi Terinovatif dari Kemendagri, kini penghargaan Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM RI,” tutur Anies Baswedan.
Baca Juga: Mengejutkan, Staf Ahli Menkominfo Tiba-tiba Sebut Kebangkitan PKI, Ini Maksudnya
Jakarta -kembali diakui- kota peduli HAM!!
Alhamdulillah, sesudah beberapa hari lalu menerima penghargaan Provinsi Terinovatif dari Kemendagri, kini penghargaan Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM RI.https://t.co/gLK7oyvQxg pic.twitter.com/SC06o78XSv— Anies Baswedan (@aniesbaswedan) December 24, 2020
Baca Juga: Tiba-tiba Prabowo Subianto Sebut Tak Lama Lagi Anak Muda Akan Ambil Alih Kepemimpinan, Ada Apa?
Untuk diketahui, bahwa sebelumnya Anies Baswedan terpapar Covid-19 yang hampir berbarengan dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Anies Baswedan menyampaikan bahwa dirinya akan kembali bekerja di balai kota pada Senin, 4 Januari 2021.***