Nasabah BRI Yth, Segera cek Terdaftar atau Tidak Sebagai Penerima BPUM UMKM 2021 di eform.bri.co.id

- 6 Januari 2021, 06:42 WIB
Masih Bisa Cek NIK KTP Terdaftar atau Tidak Sebagai Penerima BPUM UMKM di eform.bri.co.id/bpum
Masih Bisa Cek NIK KTP Terdaftar atau Tidak Sebagai Penerima BPUM UMKM di eform.bri.co.id/bpum /

 


MANTRA SUKABUMI - Nasabah BRI yTh, segera cek terdaftar atau tidaknya sebagai Penerima BPUM UMKM 2021 di eform.bri.co.id hanya dengan input nik KTP, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memperpanjang pendaftaran BPUM UMKM Rp2,4 juta.

Namun masyarakat bisa terlebig dahulu mengecek namanya terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta dengan NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum.

Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa nama kita terdaftar sebagai penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta atau tidak dengan cara login di eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: RESMI Dapatkan BLT BPUM 2021, Syarat dan Langkah Lengkapnya Hingga Dapat SMS Notifikasi dari BRI

 

Dalam panduan itu dijelaskan setelah masyarakat masuk ke e-form BRI di eform.bri.co.id/bpum, kemudian tinggal input NIK KTP dan masukan kode chapta.

Setelah itu akan diketahui apakah nama anda sudah masuk dalam daftar penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta atau belum.

Jika nomor KTP anda tidak terdaftar, anda bisa melakukan pendaftaran sebagai penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta.

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x