Mulai Januari 2021, Program Kartu Sembako Rp200 Ribu bagi KPM Disalurkan Melalui Bank Himbara

- 7 Januari 2021, 17:04 WIB
BPNT, Program Kartu Sembako
BPNT, Program Kartu Sembako /Twitter/Kementerian Sosial RI/@KemensosRI/

MANTRA SUKABUMI - Pada bulan Januari 2021, Program Kartu Sembako akan disalurkan kepada Rp18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran sekitar Rp3,76 triliun.

Program Kartu Sembako atau bantuan pangan non-tunai menyasar 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp45,12 triliun.

Para penerima bantuan akan mendapat uang senilai Rp200.000 dan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021 juga melalui rekening di bank-bank Himbara.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Ulama dan Habib se Provinsi Banten Deklarasikan FPI Baru, Faizal: Awal Tahun Muncul Gerakan FPI

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman dtks.kemensos.go.id, adapun untuk proses pendaftaran DTKS, yaitu dengan cara, masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Hasil pendaftaran aktif fakir miskin ke Desa atau Kelurahan, selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa atau Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

Musdes atau Muskel akan menghasilkan Berita Acara yang ditandangani oleh Kepala Desa atau Lurah dan perangkat desa lainnya, yg kemudian menjadi Prelist Akhir.

Prelist Akhir dari Hasil Musdes atau Muskel digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x