Cek Nama Anda dan Daftarkan Segera, Jika Terdaftar Tunjukan KTP dan KK Pada Saat Pencairan

- 8 Januari 2021, 13:34 WIB
Sejumlah pegawai PT POS sedang melakukan pelayanan.
Sejumlah pegawai PT POS sedang melakukan pelayanan. /PT POS Indonesia

MANTRA SUKABUMI - Cek nama anda dan segera daftarkan, Jika sudah terdaftar tunjukan KTP dan KK anda pada saat pencairan di Kantor Pos Terdekat.

Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu akan disalurkan kepada masyarakat yang mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bantuan sosial apapun.

Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) ini selama empat bulan mulai Januari sampai dengan April 2021, melalui PT. POS Indonesia (persero) seluruh Indonesia.

 

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Anda Ibu Rumah Tangga? dapatkan BLT Rp200 Ribu Per Bulan, Cek Namanya Apakah Terdaftar di Web DTKS

Selain PT. Pos Indonesia (Persero) Bantuan Sosial Tunai ini bisa dicairkan di Bank Himbara yaitu BNI, Mandiri, BRI khusus yang sudah memiliki rekening Bank tersebut. Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, dan Bank himbara terdekat.

Lalu Bagaimana cara cek namanya terdaftar atau tidak di dtks.kemensos.go.id.?

Berikut cara cek penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu, dikutip mantrasukabumi.com, dari dtks.kemensos.go.id:

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x